TORAJA UTARA - Kapolsek Sopai IPTU Daud Masangka bersama personil Polsek Sopai yang di back up oleh personil BKO Brimob Batalyon B Pelopor Pare-Pare yang ditempatkan di Polsek Sopai, kembali menggelar Operasi Yustisi penertiban pemakaian masker. Operasi yustisi ini tidak seperti biasanya dilakukan dimana kali ini kegiatan dilakukan pada malam hari, Minggu (11/10/20).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pencegahan pandemi Covid - 19 di wilayah kecamatan Sopai, sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020 serta menindak para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan saat operasi berlangsung.
Kapolsek Sopai yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa penertiban pemakaian masker ini menyasar masyarakat yang melintas di jalan raya dalam wilayah kecamatan Sopai baik itu pejalan kaki maupun pengendara roda dua ataupun roda empat.
“Masyarakat yang terjaring operasi tersebut langsung di data identitasnya, selanjutnya di berikan hukuman yang edukatif seperti push-up atau menghapal butir pancasila", tutur Kapolsek.
Masih kata Daud Masangka jika kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat, untuk selalu memakai masker saat beraktifitas di tempat umum, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat dicegah sejak dini.
Berdasarkan informasi dari humas Polres Toraja Utara bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut di setiap wilayah kecamatan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Toraja Utara, dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
(Widian)