TORAJA UTARA - Beredarnya hasil survei pilkada Toraja Utara di grup Kampanye Virtual Pemimpin Torut 2020-2024 yang diposting pada tanggal 2 November 2020 oleh salah satu akun yang mengatasnamakan Hanta Yudha, langsung dibantah keras oleh Pimpinan PT Poltracking Indonesia, Rabu (4/11/2020).
Melalui pesan whatsapp yang dikirim oleh Muhammad Adtya Pradana selaku Manager Public Relation & Communication Poltracking Indonesia kepada media indonesiasatu.co.id bahwa pihak Poltracking Indonesia tidak pernah melakukan survei Pilkada di kabupaten Toraja Utara dan jika ada yang mengatasnamakan pimpinan Poltracking maka itu jelas akun palsu.
"Akun palsu itu, pak. Saya laporkan dulu ke pimpinan ya", tulis Adtya Pradana melalui chatingan WAnya.
Sementara, menyikapi akun palsu yang atas namakan pimpinan poltracking tersebut, pihak PT Poltracking Indonesia mengirimkan pesan press release kepada media indonesiasatu.co.id sebagai klarifikasi dari pihak Poltracking.
Dengan tersebar dan beredarnya informasi di tengah-tengah masyarakat Kab. Toraja Utara, Sulawesi Selatan, yang bersumber dari salah satu postingan akun media sosial (Facebook) di grup Kampanye Virtual Pemimpin Torut 2020_2024 yang menggunakan nama "Hanta Yudha", terkait dengan informasi hasil rilis survei Pilkada Kabupaten Toraja Utara yang dilakukan oleh Poltracking Indonesia.
Maka dengan itu kami menegaskan, bahwa Poltracking Indonesia TIDAK PERNAH melakukan rilis hasil laporan survei Pilkada Kabupaten Toraja Utara. Kemudian akun media sosial (Facebook) "Hanta Yudha" tersebut bukanlah akun media sosial dari Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR, dan akun tersebut tidak ada hubungannya dengan lembaga kami, Poltracking Indonesia. Dan adapun akun official dari Direktur Eksekutif kami adalah https://www.facebook.com/HantaYuda.AR", jelas Aditya Pradana selaku Manager Public Relation & Communication Poltracking Indonesia, Aditya Pradana.
Baca juga:
Tony Rosyid: Republik Buzzer
|
Melalui press release tersebut dijelaskan jika nama lengkap Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia adalah Hanta Yuda AR, bukanlah Hanta Yudha seperti tertulis didalam nama akun media sosial (Facebook) tersebut.
"Foto profil di akun media sosial (Facebook) Hanta Yudha tersebut telah mencatut dengan memakai foto dari Direktur Eksekutif lembaga kami, Hanta Yuda AR. Dan dalam postingan tersebut, juga telah terjadi pencatutan nama lembaga kami, Poltracking Indonesia, yang dipergunakan secara tidak bertanggung jawab", ungkap Aditya Pradana melalui press releasenya.
Jadi Kami menduga, ada pihak-pihak yang dengan sengaja menggunakan nama akun media sosial (Facebook) Hanta Yudha tersebut untuk mempengaruhi masyarakat dengan info-info yang tidak benar, dan seolah-olah membuat akun tersebut dinilai merupakan adalah akun asli dari Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR, tambah Aditya Pradana.
"Oleh sebab itu kami meminta pihak yang menggunakan akun tersebut untuk segera menghapus postingan tersebut dan men-deaktivasi akun media sosial (Facebook) yang bernama Hanta Yudha tersebut dalam waktu 3 x 24 jam ke depan", tegas Adtya Pradana.
Jika permintaan kami ini tidak diindahkan oleh pihak-pihak yang dengan sengaja membuat kericuhan informasi di tengah-tengah masyarakat Kab. Toraja Utara, maka kami akan mengambil langkah tegas untuk menelusuri aktor dibalik pembuatan akun tersebut, melaporkan ke pihak yang berwajib, dan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, karena terbukti dengan jelas akun ini telah merugikan nama lembaga kami, Poltracking Indonesia, dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR, tandas Manager Public Relation & Communication Poltracking Indonesia, Aditya Pradana.
(Widian)