Widian
Widian
  • Jul 26, 2021
  • 9623

Rapat Pengelolaan TPR di Toraja Utara, Bupati: Tempat Penarikan Retribusi Harus di Tata

TORAJA UTARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Toraja Utara, hari ini melaksanakan rapat pembahasan tentang pengelolaan Tempat Penarikan Retribusi, Senin (26/7/2021). 

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 kantor Gabungan Dinas Marante yang dipimpin langsung oleh Bupati Toraja Utara,   Yohanis Bassang didampingi Kasat Lantas Toraja Utara, Semuel To'longan.

Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara,   Yohanis Bassang mengungkapkan Keseimbangan harus ada, dimana Pelayanan kepada masyarakat dan penarikan retribusi. 

"Saya tekankan marilah kita memikirkan solusi dimana keseimbangan antara pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat maksimal dengan penarikan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)", pungkas Yohanis Bassang. 

Yohanis Bassang juga mengungkapkan harus ada Penataan Tempat Penarikan Retribusi (TPR).

"Tempat - tempat penarikan retribusi harus ditata dengan baik, penempatan harus di titik yang strategis dan jangan sampai dapat merugikan para supir angkutan umum. Dengan pengelolaan yang baik serta penataan tempat penarikan retribusi dapat menutup kebocoran-kebocoran yang ada", tambahnya. 

Menutup sambutannya,   Bupati menekankan kepada dinas perhubungan agar memikirkan tersedianya tempat KIR

"Yang terakhir,   untuk dinas perhubungan agar menyediakan tempat KIR, olehnya itu usul saya lantai pertama atau dibawah dinas perhubungan itu cocok untuk tempat KIR dan untuk tenaga ahli KIR kita sudah ada, sehingga tempatnya harus dipikirkan. Melalui kesempatan kali ini, saya juga menuturkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Toraja Utara dalam menertibkan pungutan-pungutan liar, " tandas Bupati Toraja Utara.

(Widian) 

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU