TORAJA UTARA - Tidak henti - hentinya Polsek jajaran Polres Toraja Utara menggelar operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tahun 2020, seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Sopai, Jumat (09/10/20).
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dilaksanakan di wilayah Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai.
Kegiatan tersebut yang dimulai dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita, dengan sasaran semua masyarakat yang melintas baik itu pejalan kaki ataupun pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
Adapun jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 6 Personil , yang terdiri dari 3 ( tiga) Personil Polsek Sopai , dan 3 ( tiga) Personil BKO Brimob Batalyon B Pelopor Pare-Pare yang ditempatkan di wilayah hukum Polsek Sopai guna memback up kegiatan personil Polsek Sopai dalam tugas sehari-hari.
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 12 ( Dua Belas) masyarakat, tidak menggunakan masker yang selanjutnya diberikan sanksi berupa push up atau diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan teks Pancasila.
Menurut Kapolsek Sopai IPTU Daud Masangka, bahwa kegiatan operasi Yustis dalam pencegahan Covid-19 ini, rutin diadakan setiap hari di lokasi yang berbeda-beda di wilayah Polsek Sopai.
“Kegiatan ini kami lakukan Tujuannya agar masyarakat terbiasa dan disiplin memakai masker untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain", ucap Daud Masangka.
(Widian)