TORAJA UTATA - KBO Lantas Polres Toraja Utara, Iptu Adnan Leppang bersama Ps Kanit dikyasa Aipda Kasman, Ps. Kanit Patroli Brigpol Joni Sambo, melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan beberapa bengkel di wilayah Toraja utara yang dapat membuat karoseri mobil truk angkutan barang, Kamis (8/10/2020).
Adapun hal yang dikoordinasikan berdasarkan informasi yang diperoleh melalui humas Polres Toraja Utara yakni kendaraan barang dapat memuat orang dengan syarat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 9 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang angkutan jalan.
Dengan adanya aturan tersebut kendaraan barang dapat membuat orang, olehnya itu dari bengkel diharapkan dapat membuat model rumah-rumah sebagaimana dimaksudkan dengan pasal tersebut diatas.
Hal selanjutnya yang dikoordinasikan yakni disampaikan kepada bengkel-bengkel agar koordinasi dengan perhubungan terkait pembuatan dan perakitan karoseri yang dimaksud
Dari kegiatan tersebut diharapkan kendaraan yang mengangkut orang dapat sesuai dengan aturan yang ditetapkan sesuai peraturan tersebut diatas dimana hal tersebut diatas sesuai dengan program RSPAD (Road Safety Partnership Action) tentang keselamatan.
Adapun bengkel yang berhasil dihubungi yakni bengkel Gori Steel, Karya Mujur, Bengkel T. Lipu, Bengkel sahabat dimana semua bengkel las tersebut bersedia mendukung kepolisian bidang fungsi lantas untuk merealisasikan aturan tersebut.
Disisi lain fungsi lantas Toraja utara tetap melaksanakan sosialisasi terhadap kendaraan barang yang memuat orang agar mengikuti aturan tersebut diatas.
(Widian)