TORAJA UTARA - Kebijakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, kembali menjadi sorotan keras anggota DPRD Toraja Utara yang di nilai bertentangan lagi dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 terkait Penanganan dan Pemutusan Rantai Penyebaran COVID-19 serta Optimalisasi Posko Satgas Covid-19 di tingkat Kelurahan/Desa, Kamis (19/8/2021).
Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor : 1.343/VIII/2021 tentang Percepatan Penanganan/Pemutusan Mata Rantai Penyebaran COVID-19, tersebut setelah menjadi viral di media sosial akhirnya menuai sorotan keras anggota DPRD Toraja Utara, kemarin Rabu (18/8/2021) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP yang tidak dihadiri Bupati tersebut yang hanya mendelegasikan ke Wakil Bupati dan didampingi Satgas Covid-19 makin menuai pertanyaan besar oleh anggota DPRD Toraja Utara.
Selain Wabup, turut hadir yakni Nober Rante Siama' selaku Ketua DPRD, dan sejumlah Anggota DPRD serta Gugus Tugas Covid-19 Toraja Utara.
Melalui rapat kemarin tersebut, anggota DPRD mempertanyakan sejauh mana realisasi dari anggaran Refocusing yang berjumlah 38, 8 M untuk penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.
Sementara menjawab hal itu, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, menjelaskan jika anggaran hasil Refocusing masih ada yang realisasinya Nol dan khusus bidang yang lain realisasinya juga masih rendah.
Baca juga:
Nunung Lantik Bupati Batanghari
|
"Anggaran di BPBD sebesar 6, 611 M yang termasuk di dalamnya adalah anggaran untuk Tim Satgas Kecamatan, Kelurahan sebesar 2, 675 M, realisasinya masih nol", ungkap Frederik V. Palimbong.
Frederik V. Palimbong mengatakan kalau setelah di tanyakan ke kepala BPBD diketahui alasan realisasi masih nol, itu diakibatkan tim Satgas tersebut belum menyerahkan nomor rekening karena transaksi melalui non tunai harus transfer.
Selaku Wabup, Frederik V. Palimbong pun menjelaskan jika besaran anggaran operasional dan pembentukan posko setiap kelurahan masing masing 29, 8 juta. Sementara untuk Lembang ada juga 8% dari Dana Desa (Lembang).
"Selanjutnya anggaran dari BPBD untuk RS Pongtiku realisasi 400 jt. Jadi masih ada sisa anggaran 6, 1 M yang ada di BPBD", tambah Wabup.
Kemudian untuk anggaran yang khusus di RS Pongtiku dari hasil Refocusing, realisasinya 100 Juta diluar dari anggaran PCR yang 2, 3 M.
Khusus untuk Dinas Kesehatan, kata Wabup bahwa dana hasil Refocusing sejumlah RP. 25.184.673.477, -, realisasinya baru Rp. 2.379.642.855, -.
"Realisasi di dinas kesehatan Rp 2.379.642.855, - yang berdiri atas insentif vaksinator dan penanganan Covid-19 yang berjumlah Rp. 2.317.392.825, kemudian rapat koordinasi 38, 4 juta, makan minum 12 juta dan sewa tenda sejumlah 11, 85 juta", papar Wabup Frederik V. Pimbong.
Juga Frederik V. Palimbong, selaku Wabup Toraja Utara menyampaikan sisa anggaran hasil Refocusing bahwa dana di BPBD masih ada 6, 1 Milyar, di Dinkes masih ada 22, 8 Milyar, dan di RS Pongtiku masih ada 3, 2 Milyar.
Dalam pemaparannya, Wabup Frederik V. Palimbong, menjelaskan juga jumlah persentase masyarakat yang di vaksin.
"Untuk kegiatan vaksin kita baru 14, 7% dari target 197.000 sasaran", ucapnya.
(Widian)