Bupati Toraja Utara dengan Rektor UKI Toraja Sepakat Teken MoU, ini Tujuannya

    Bupati Toraja Utara dengan Rektor UKI Toraja Sepakat Teken MoU, ini Tujuannya

    TORAJA UTARA - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Oktavianus Pasoloran selaku Rektor UKI Toraja dengan Yohanis Bassang selaku Bupati Toraja Utara, dilaksanakan hari ini di Ruang Kerja Bupati Toraja Utara, pusat perkantoran bukit Marante, Jumat (24/9/2021). 

    Penanda tanganan MoU itu dengan Nomor: 163/UKIT/Kep .KS/IX /2021 dan Nomor: 14/NKB/IX/2021, dalam kerjasama di Bidang Pendidikan, Penelitian Pengabdian kepada masyarakat dan Bidang Pariwisata, yang bisa saling memberi manfaat. 

    Melalui sambutannya, Bupati Toraja Utara mengatakan, jika ini adalah kerjasama yang bagus. UKI Toraja harus buat kerjasama dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan mahasiswa sebagai tenaga magang pada OPD sesuai jurusan.

    Karena itu sambut Bupati, dengan kehadiran mahasiswa UKI Toraja sebagai tenaga magang maka kualitas mahasiswanya tidak diragukan, dan diharapkan tiap fakultas berstatus akreditas B. Ke depan usahakan buka Fakultas Pendidikan Bidang Olahraga dan BK.

    Tujuan MoU ini juga sebagai pedoman untuk pelaksanaan kerjasama lebih lanjut dan lebih rinci dari para pihak.

    (Widian) 

    Sumber: Kominfo

    TorajaUtara YohanisBassang UKITORAJA OktavianusPasoloran
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Hari ini Vaksinasi di Makodim 1414/Tator...

    Artikel Berikutnya

    Kunker ke Toraja Utara, Brigjen TNI Dwi:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Begini Format Pengganti Ijazah Hilang atau Rusak Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014
    Prosedur Lelang Tanah Oleh KSP Marendeng di Rantepao, Diduga Bertentangan UU Hak Tanggungan dan PMK 2016
    Terkait Bantuan PIP,  Dinas Pendidikan Toraja Utara sudah Terima Data Penerima Jalur Aspirasi Pemangku Kepentingan
    Bergabungnya dr. Vithari Anna, RS Elim Rantepao Kini Miliki 2 Dokter Spesialis THT-KL
    Bawaslu Toraja Utara Tegaskan Kepada ASN, TNI/Polri, dan Kepala Lembang Bersama Perangkatnya Agar Menjaga Netralitas Pada Pilkada 2024
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Begini Format Pengganti Ijazah Hilang atau Rusak Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014
    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara, Laporkan Bila Belum Terdaftar
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Tanah Pemerintah di Torut Masih Berpolemik, Ritual Ma' Pallin Dilaksanakan Masyarakat Adat
    Dampak Pandemi di Toraja Utara, Puang Bro Hadir Membantu Pelaku Usaha Mikro
    Ledakkan Gunung hingga Buat Terowongan di Lembang Paku, YaPito: Harus Transparan Itu dan Kalian Harus Ganti Rugi Lahan Warga, Jangan Main-main!
    Mutasi Kepala Sekolah Penggerak di Kabupaten Toraja Utara, Begini Jawaban Bupati
    Kompol Marthen Buttu Resmi Dilantik Sebagai Wakapolres Toraja Utara
    Sejumlah Guru dan Siswa di Toraja Utara Diduga Terpapar Covid-19, Eva: Datanya Harus Transparan

    Ikuti Kami