Harga LPG Bersubsidi di Toraja Utara Diduga Langgar Permen ESDM dan Perbup, Ketua LPRI Toraja: Berpotensi Pidana dan Penegak Hukum Harusnya Bertindak

    Harga LPG Bersubsidi di Toraja Utara Diduga Langgar Permen ESDM dan Perbup, Ketua LPRI Toraja: Berpotensi Pidana dan Penegak Hukum Harusnya Bertindak

    TORAJA UTARA - Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Bersubsidi 3 Kg di Kabupaten Toraja Utara yang diduga tidak mengacu ke Peraturan Menteri ESDM dan Perbup, disorot Ketua Lembaga Pilar Republik Indinesia (LPRI), Selasa (5/12/2023).

    Selaku Ketua LPRI Toraja yang dikonfirmasi pada hari Selasa (5/12/2023), Rasyid Mappadang mengatakan bahwa harga LPG bersubsidi itu sudah ditentukan harganya melalui Perpres RI, Peraturan Menteri ESDM hingga Perbup setiap Daerah.

    Rasyid Mappadang, juga menjelaskan jika itu untuk masyarakat miskin yang sudah disubsidi oleh pemerintah menggunakan anggaran negara yang nilainya sampai triliunan.

    "Itu untuk masyarakat miskin, dimana pemerintah pusat telah gelontorkan anggaran negara sangat besar sampai 11 triliunan. Jadi kalau ada pihak agen sebagai penyalur dan pangkalan sebagai sub penyalur langgar aturan sampai semaunya naikkan lagi harganya maka itu bisa di pidana, " terang Rasyid Mappadang.

    Untuk itu kata Rasyid Mappadang, pemerintah daerah Toraja Utara bersama aparat penegak hukum harus peka terhadap masalah ini.

    "Ini harusnya pemerintah daerah Toraja Utara sebagai pemangku kebijakan dalam mengawal peraturan yang dibuatnya harus peka dan benar-benar serius menyikapi hal tersebut. Dan kepada aparat penegak hukum, juga seharusnya serius menangani persoalan ini, " jelas Rasyid.

    Karena ini menyangkut penggunaan anggaran negara dalam subsidi maka itu, kami minta pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum bisa bertindak, tegasnya.

    Sebelumnya telah diberitakan melalui media ini dengan judul, Bersubsidi Hanya Mimpi Belaka, HET LPG 3 Kg di Toraja Utara Diduga Dipermainkan.

    Dimana pada pemberitaan sebelumnya tersebut, penanggung jawab dari agen PT Sinar Ratte, menyebut jika HET yang digunakan sudah sesuai aturan sementara di titik serah ke masyarakat, diketahui harga beli berkisar Rp. 28.000 - Rp. 35.000 pertabungnya.

    (Widian)

    het lpg 3 kg lpg bersubsidi esdm perbup toraja utara toraja utara lpri
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Bersubsidi Hanya Mimpi Belaka, HET LPG 3...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami