TORAJA UTARA - Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati perintahkan Personil Kepolisian Polres Toraja Utara bersama Personil BKO Brimob Batalyon B Pelopor Pare - Pare yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Toraja Utara KOMPOL Marthen Tangallo, membubarkan acara adu kerbau di wilayah Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, Jum'at (16/10/20).
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Kapolres Toraja Utar AKPB Yudha Wirajati yang ditemui di tempat yang berbeda mengatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya kegiatan kerumunan berupa acara adu kerbau atau dalam istilah bahasa toraja "tedong silaga"yang mengundang banyak masyarakat.
"Dasar kami membubarkan acara tersebut tentunya maklumat Bapak Kapolri terkait corona Covid-19 dan setelah kita jelaskan terkait Maklumat Bapak Kapolri, mereka baru menurut", ucap Kapolres.
Acara tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan upacara kematian ( Rambu Solo) Almarhum Mengkala Bangalino yang digelar oleh keluarga Almarhum dan tidak mengantongi izin menyelenggarakan keramaian dari Pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian Polres Toraja Utara.
Saat ini baik dari pihak Kepolisian, TNI Kodim 1414 Tana Toraja, Satpol PP Kab. Toraja Utara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara , Dinas Kesehatan Kab.Toraja Utara, maupun Forkopimda lainnya tengah gencar berupaya mencegah atau memutus mata rantai virus Corona Covid-19 agar tidak menyebar di wilayah hukum kabupaten Toraja Utara.
"Dihimbau kepada seluruh masyarakat wilayah Kabupaten Toraja Utara untuk mengindahkan instruksi pemerintah terkait persoalan virus Corona atau Covid-19. Jangan berkerumun untuk sementara waktu dan tetap menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah", tukas Kapolres Toraja Utara.
(Widian)