TORAJA UTARA - Mempermudah para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mensosialisasikan sistem Perizinan Berusaha berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang dilaksanakan hari ini di Hotel Misiliana, Selasa (14/9/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Toraja Utara dengan menghadirkan narasumber, Kepala seksi DPMPTSP provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Haris.S.Kom
Yang turut dihadiri oleh jajaran dinas PMPTSP, dinas Perdagangan, dinas Tata Ruang, dinas PUPR, dinas Lingkungan Hidup dan dinas Pariwisata, serta Para Pelaku Usaha.
OSS RBA atau pengurusan perizinan berbasis Risiko secara online tersebut juga dirangkaian Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang mana para pelaku usaha dapat membuat laporan usahanya secara online.
Sosialisasi OSS RBA dan Bimtek ini, secara resmi dibuka oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Melalui sambutannya, Yohanis Bassang berharap dengan adanya pertemuan dan bimbtek ini, terciptanya kesepahaman dan sinergitas antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.
"Kita patut bersyukur, karena pada hari ini kita dipertemukan. Di tengah pandemi ini, kita dituntut untuk menumbuhkan kembali perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19", ucap Yohanis Bassang
Lanjut kata Bupati Toraja Utara bahwa dengan adanya sosialisasi dan bimtek ini dapat menciptakan kesepahaman dan sinergitas antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.
"Dengan adanya kerjasama yang baik, kita mampu bersama-sama untuk meningkatkan kembali perekonomian di daerah kita", tutur Yohanis Bassang.
Bupati Toraja Utara juga menyemangati serta mengajak para pelaku usaha agar mampu memujudkan budaya malu.
"Untuk merubah mindset atau pola pikir memang susah, tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi ingat tidak ada sesuatupun yang berhasil jika tidak menerapkan kedisiplinan. Melalui kesempatan ini, saya harapkan kepada seluruh pelaku usaha agar menerapkan budayakan malu, dimana malu parkir sembarangan, malu buang sampah sembarangan, malu tidak taat membayar pajak. Mari kita bersama saling menghargai", ucap Yohanis Bassang.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang juga menegaskan jika ada oknum yang mempersulit perizinan, silahkan melaporkan langsung kepada dirinya.
"Jika ada pelaku usaha yang dipersulit dalam mengurus perizinan dan lainnya, silahkan adukan langsung kepada saya, bisa melalui telpon atau datang langsung di kediaman saya. Kedepannya saya akan membuat peraturan tentang pelaku usaha khususnya untuk para kontraktor, bahwa pelaku usaha kontraktor harus mempunyai perusahaannya sendir, tidak lagi pinjam meminjam CV atau PT orang lain", tegasnya.
Di tempat yang sama, Mulyati S Tikupadang selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan dengan jumlah peserta dibagi menjadi 7 angkatan.
"Kegiatan bimtek ini kita bagi menjadi 7 kelompok, sehingga waktu pelaksanaannya menjadi tujuh hari, tetapi tidak berurutan. Dengan pembagian kelompok ini, penerapan portokol kesehatan dapat diterapkan sehingga tidak menimbulkan cluster covid-19", jelas Mulyati
Jadi, Bimtek ini bertujuan agar seluruh pelaku usaha mendapatkan pemahaman dan pengetahuan, sehingga di dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan agar lebih mudah di lakukan melalui perizinan usaha berbasis online. Untuk perizinan semuanya gratis, kecuali retribusi yang telah diatur didalam Perda, tambahnya.
(Widian)