Pemukulan di Jalan Serang Toraja Utara, Dua Pelaku di Tangkap

    Pemukulan di Jalan Serang Toraja Utara,  Dua Pelaku di Tangkap

    TORAJA UTARA - Dua orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan di Jln. Serang Lorong 4 Kelurahan Tampo Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob BRIPKA Leo Timang, Rabu (2/12/2020).

    Penangkapan atas kedua pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 71 / XI / 2020 / SPKT / Res. Torut, tanggal 29 November 2020, atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Marthen Sampe Rante (52) yang terjadi pada hari Minggu tanggal 29 November 2020.

    Kedua pelaku tersebut adalah AS (17) warga Jalan Serang, dan MH alias PB (27) warga Jalan Frans Karangan, Kecamatan Tallunglipu. Keduanya ditangkap tanpa adanya perlawanan.

    Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, melalui Kasat Reskrim AKP Hardjoko, mengungkapkan bahwa, kasus pengeroyokan secara bersama - sama tersebut terjadi pada Minggu (29/11/2020) siang hari. Ketika itu, kedua Pelaku tidak menerima orang tuanya dituduhkan telah mengambil mobil milik Korban.

    Menurut Kasat Reskrim bahwa kronologis kejadian tersebut berawal dari adanya pertengkaran adu mulut antara Korban dengan orang tua Pelaku, melihat hal tersebut kedua Pelaku emosi.

    Akibat dari itu, karena tidak terima hingga pelaku secara bergantian memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan korban mengalami luka robek berdarah pada bagian wajah sedangkan orang tua pelaku berusaha melerai kejadian tersebut. 

    “Karena tidak terima hal itu karena merasa dirugikan akhirnya korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rantepao Polres Toraja Utara, ” ungkap Kasat Reskrim.

    Hardjoko menambahkan, kini kasus tersebut telah dalam proses penyidikan dan atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

    “Ancaman hukumannya lima tahun penjara sedangkan untuk pelaku yang masih tergolong anak dibawah umur paling lama 1/2 (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa", terang Hardjoko. 

    (Widian) 

    TORAJA UTARA SULSEL
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Masih Peringatan HMPI, UPT KPH Saddang II...

    Artikel Berikutnya

    Hari ini, Satu Lagi Warga Toraja Utara Ditemukan...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Tuai Apresiasi Pj Gubernur Sulsel, PERWIRA LPMT Berkerjasama Pemkab Soppeng Terbitkan Catatan Harian Arung Palakka
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi
    Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan
    Satgas Yonif 115/ML Bantu Pembangunan Gedung Kantor Gereja Imanuel Yalinggua
    Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Torut Diwarnai Letupan Senjata, Satu Nyawa Tak Bersalah Dalam Kandungan Jadi Korban Tanggung Jawab Siapa
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Begini Format Pengganti Ijazah Hilang atau Rusak Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014
    Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD, KPUD Toraja Utara Berikan 3 Opsi
    Buktikan Keseriusan Maju Cabup Pada Pilkada Torut 2024, Frederik Viktor Palimbong Silaturahmi ke Partai PDIP dan PSI
    Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Torut Diwarnai Letupan Senjata, Satu Nyawa Tak Bersalah Dalam Kandungan Jadi Korban Tanggung Jawab Siapa
    Buktikan Keseriusan Maju Cabup Pada Pilkada Torut 2024, Frederik Viktor Palimbong Silaturahmi ke Partai PDIP dan PSI
    Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD, KPUD Toraja Utara Berikan 3 Opsi
    Begini Format Pengganti Ijazah Hilang atau Rusak Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Dampak Pandemi di Toraja Utara, Puang Bro Hadir Membantu Pelaku Usaha Mikro
    Ledakkan Gunung hingga Buat Terowongan di Lembang Paku, YaPito: Harus Transparan Itu dan Kalian Harus Ganti Rugi Lahan Warga, Jangan Main-main!
    Mutasi Kepala Sekolah Penggerak di Kabupaten Toraja Utara, Begini Jawaban Bupati
    Kompol Marthen Buttu Resmi Dilantik Sebagai Wakapolres Toraja Utara
    Sejumlah Guru dan Siswa di Toraja Utara Diduga Terpapar Covid-19, Eva: Datanya Harus Transparan

    Ikuti Kami