Perubahan Hari Pasar di Toraja Utara Bakal Dikembalikan ke Siklus yang Terdahulu

    Perubahan Hari Pasar di Toraja Utara Bakal Dikembalikan ke Siklus yang Terdahulu

    TORAJA UTARA - Pemerintah Daerah Toraja Utara melalui Dinas Perdagangan hari ini melakukan Sosialisasi Perubahan atau Pengembalian Siklus Hari Pasar Rakyat di kecamatan Rantepao, Kamis (22/7/2021). 

    Sosialisasi Perubahan atau Pengembalian siklus hari pasar di kecamatan Rantepao tersebut merupakan hari terakhir setelah dilakukan di beberapa kecamatan lain. 

    Hadir yang juga sekaligus membuka sosialisasi tersebut yakni Camat Rantepao, Ronny Kala'suso, dan turut dihadiri oleh Nelmon Tangkeallo selaku Asisten II, Maraya selaku Kabag Ekonomi Pemda Toraja Utara, dan Merry dari Dinas Perdagangan, kepala Kelurahan bersama kepala Lembang se-kecamatan Rantepao, serta Pendeta GBI Eklesia, Yosmart Tolede. 

    Perubahan hari pasar di Toraja Utara dilakukan setelah Bupati dan Wabup menerima usulan aspirasi dari para pelaku pedagang dan masyarakat Toraja Utara bahwa kalau bisa hari pasar di kembalikan ke pola siklus pengaturan pasar yang dulu. 

    Asisten II, Nelmon Tangkeallo mengatakan jika siklus pasar yang sudah berlangsung sejak dahulu yang berjalan atau perputaran pasar selama seminggu, itu telah diatur dengan melihat kegiatan adat di Toraja.

    "Ini merupakan kearifan lokal yang diatur oleh orang terdahulu kita di Toraja", ungkap Asisten II. 

    Sementara Kabag Ekonomi Pemda Toraja Utara, Maraya mengatakan bahwa ini tahapan sosialisasi tanpa merubah Perda 11 Tahun 2016.

    Menurutnya jika ada 38 pasar tradisional dan ada 18 pasar yang tidak beraktivitas sehingga dengan itu siklus pasar diatur kembali agar semua pasar bisa kembali beraktivitas.

    "Jadi ini juga merupakan tugas pemerintah Lembang agar bisa memberdayakan masyarakat dalam menggerakkan ekonomi rakyat berdasarkan amanah UU Desa dan Permendagri tentang pengelolaan pasar desa", kata Maraya.

    Maraya, juga katakan bahwa pasar desa merupakan pasar tradisional yang disebut juga sebagai pasar rakyat, yang berada di setiap desa. Jadi nanti tinggal koordinasi dengan Pemda dalam pengelolaan retribusi. 

    "Jadi untuk pasar sore dan pasar pagi yang beraktivitas setiap saat maka akan dibuat pengaturannya agar tidak bersinggungan", tambahnya

    Di kesempatan yang sama juga, Merry sebagai Plt. Kabid Pengembangan Perdagangan dari Dinas Perdagangan menyampaikan bahwa dengan melihat beberapa pasar lokal dan pasar desa yang ada sekarang maka atas permintaan Bupati sesuai usulan masyarakat, siklus pasar akan di kembalikan ke siklus yang dulu. 

    "Kita sudah dibantu Kementerian Perdagangan akan pasar pagi dan pasar sore sehingga akan diatur kembali semua siklus pasar agar tidak saling bersinggungan. Dan ini semua dilakukan untuk pengembangan peningkatan ekonomi masyarakat", ungkap Merry.

    Masih ditempat yang sama, Pdt. Yosmart Tolede dari Gereja GBI Eklesia menyampaikan usulan, jika bisa kalau hari pasar bertepatan dengan hari minggu agar di langkahi atau ditunda ke hari yang berikutnya agar tidak mengganggu jadwal ibadah.

    Untuk diketahui juga jika hasil sosialisasi pengembalian siklus hari pasar ini akan di ajukan ke Bupati yang selanjutnya di bawa ke DPRD untuk di bahas bersama. 

    (Widian) 

    TorajaUtara DinasPerdagangan HariPasarTorajaUtara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    HUT Toraja Utara Ke-13, Eva Rataba: Semoga...

    Artikel Berikutnya

    Lonjakan Kasus Covid-19 di Toraja Utara,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami