Widian
Widian
  • Nov 7, 2020
  • 998

Polemik Bantuan PKH di Toraja Utara, Begini Penjelasan Mantan Bagian Perencanaan Nasional di Kemensos 

TORAJA UTARA - Polemik bantuan PKH dari Kemensos yang diduga digunakan sebagai bahan kampanye dan bahkan diduga telah digunakan untuk menakut - nakuti para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mantan bagian Perencanaan Nasional di Kemensos berikan penjelasan, Sabtu (7/11/2020).

Mantan bagian perencanaan nasional di kemensos ini yang juga adalah putri asal Toraja saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya  pada Jumat (23/10/2020), langsung memberikan penjelasan serta mekanisme pendataan awal calon penerima hingga proses perekrutan pendamping PKH.

Melalui pesan WhatsAppnya, Etty Papayungan selaku mantan bagian perencanaan nasional kemensos mengatakan bahwa soal penerima PKH itu awalnya dari data base data kemiskinan tahun 2011 yang ada di Kemensos dimana sumber data tersebut diambil dari data Statistik.

"Soal penerima PKH itu awalnya dari data base yang ada di kemensos, dimana data kemiskinan yang di ambil pada tahun 201. Namun kemudian banyak yang mengeluh bahwa tidak tepat penerimanya", ungkap Etty melalui pesan whatsappnya.

Sehingga pada tahun 2015 di kumpullah semua dinas sosial yang seharusnya punya data yang akurat tapi ini juga kendala yang mana saya lihat karena beberapa dinsos tidak siap dengan data akurat. Kalau soal di urus ya memang harus pemerintah daerah yang punya konsep untuk verifikasi data siapa - siapa yang sesuai kriteria, tambah Etty.

"Nah, kalau sudah sepakat, selanjutnya itu yang akan diurus lagi orang dinas sosial dimana ada bagian yang menangani untuk mengajukan ke kemensos siapa yang tepat atau bersyarat. Dan kalau sudah ada yang telah meningkat sisi ekonomi kehidupannya, maka bisa di musyawarahkan dan di ganti dengan yang lebih layak, sehingga itulah yang di maksud di urus", jelas Etty Papayungan, kembali.

Saat ditanyakan bahwa apakah masyarakat penerima dapat diganti namanya atau dikeluarkan dari daftar penerima, Etty Papayungan pun langsung menampik hal tersebut.

"Tidak bisa begitu saja diganti, harus melalui proses verifikasi lewat pendamping PKH baru di usulkan ke Kemensos kembali. Dan tidak bisa juga pendamping asal sembarang main ganti begitu saja", urai Etty 

Itulah susahnya orang di kampung kita. Dan yang keluarkan info seperti itu memang niatnya mau membangun atau memang mau merusak, tandasnya lagi.

"Jadi semua data base yang sudah ada di Kemensos kalau ada penambahan baru dinas sosial kirim ke Kemensos. Itupun tidak bisa setiap saat, paling 6 bulan baru ada verifikasi data lagi", ulas Etty Papayungan.

Melalui pesan whatsappnya juga Etty menjelaskan jika data kemiskinan nasional yang diambil dari data statistik itu yang kemudian di verifikasi pada tahun 2015 oleh Kemensos dengan menghadirkan semua instansi terkait bersama DPR RI. Yang mana semua dinas sosial se-Indonesia hadir dan kriteria Kemensos yang dipakai sehingga di angkatlah yang namanya pendamping untuk verifikasi dan pengecekan data yang ada.

"Jadi siapapun yang terpilih jadi Bupati nantinya, itu program PKH akan tetap ada dan nama penerima tidak bisa serta merta akan diganti begitu saja. Dan program nasional yang sudah ada di daerah seperti program PKH itu janganlah digunakan sebagai bahan kampanye", tutup mantan bagian perencanaan nasional kemensos, Etty Papayungan. 

(Widian)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU