TORAJA UTARA - Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara tentang Penjelasan/Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Pokok Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022, hari ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna, Kamis (2/9)2021).
Rapat Paripurna tersebut yang dipimpin ketua DPRD Nober Rante Siama', bersama 2 unsur pimpinan DPRD Toraja Utara dan dihadiri oleh Yohanis Bassang selaku Bupati Toraja Utara, 17 Anggota DPRD Toraja Utara, Sekretaris Daerah, para Asisten Pemda, dan Kepala OPD.
Melalui kesempatannya dalam rapat paripurna tersebut, Yohanis Bassang selaku Bupati Toraja Utara menyampaikan bahwa dalam menyusun plafon anggaran tahun 2022 tersebut berpedoman kepada Permendagri nomor 59 tahun 2007 jo Permendagri nomor 21 tahun 2011 dan Permendagri nomor 27 tahun 2021.
Bupati Toraja Utara menyampaikan jika pendapatan tahun 2022 masih tetap mengandalkan dana transfer dari pusat dan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak dari provinsi Sulawesi Selatan serta memaksimalkan PAD untuk mengimbangi dana transfer.
Untuk rancangan total pendapatan daerah kabupaten Toraja Utara tahun 2022 yang disampaikan Bupati Yohanis Bassang, sebesar Rp. 1.088.534.087.081, - (Satu Trilliun Delapan Puluh Delapan Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Empat Juta Delapan Puluh Tujuh Ribu Delapan Puluh Satu Rupiah).
Dimana pendapatan tersebut bersumber dari Dana Transfer sebesar Rp. 926.941.806.864, - dan juga dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 74.063.662.217, - serta pendapatan lain - lain sebesar Rp. 87.528.618.000, -.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, juga menjelaskan jika anggaran pendapatan daerah tersebut diperuntukkan untuk empat program.
Dari pendapatan itu diperuntukkan untuk Pembangunan atau Peningkatan Sarana Prasarana Umum atau infrastruktur dan Aksebilitas antar ibu kota kabupaten dan kecamatan.
Baca juga:
Pjs Bupati Luwu Utara Temui Tomakaka Masamba
|
Kemudian untuk Pemilihan Ekonomi akibat dampak COVID-19 dan Efisiensi Penggunaan Dana Lembang.
Selanjutnya juga untuk dukungan dana Vaksinasi COVID-19, dan pemenuhan belanja tidak terduga 15% dari APBD tahun 2022.
Dan terakhir untuk Efisiensi belanja operasional perangkat daerah serta juga untuk mendukung kegiatan dinas provinsi dan nasional khususnya dinas pendidikan dan kesehatan.
Yohanis Bassang dalam penjelasannya, juga menyampaikan total belanja daerah untuk tahun 2022 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.092.034.087.081, -.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari Silpa tahun 2021 sebesar Rp. 3.500.000.000, - dengan rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 3.750.000.000, -.
(Widian)