Rancangan KUA PPAS, Target PAD Toraja Utara Tahun 2022 Sebesar 74 Milyar

    Rancangan KUA PPAS, Target PAD Toraja Utara Tahun 2022 Sebesar 74 Milyar

    TORAJA UTARA - Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara tentang Penjelasan/Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Pokok Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022, hari ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna, Kamis (2/9)2021).

    Rapat Paripurna tersebut yang dipimpin ketua DPRD Nober Rante Siama', bersama 2 unsur pimpinan DPRD Toraja Utara dan dihadiri oleh Yohanis Bassang selaku Bupati Toraja Utara, 17 Anggota DPRD Toraja Utara, Sekretaris Daerah, para Asisten Pemda, dan Kepala OPD.

    Melalui kesempatannya dalam rapat paripurna tersebut, Yohanis Bassang selaku Bupati Toraja Utara menyampaikan bahwa dalam menyusun plafon anggaran tahun 2022 tersebut berpedoman kepada Permendagri nomor 59 tahun 2007 jo Permendagri nomor 21 tahun 2011 dan Permendagri nomor 27 tahun 2021.

    Bupati Toraja Utara menyampaikan jika pendapatan tahun 2022 masih tetap mengandalkan dana transfer dari pusat dan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak dari provinsi Sulawesi Selatan serta memaksimalkan PAD untuk mengimbangi dana transfer. 

    Untuk rancangan total pendapatan daerah kabupaten Toraja Utara tahun 2022 yang disampaikan Bupati Yohanis Bassang, sebesar Rp. 1.088.534.087.081, - (Satu Trilliun Delapan Puluh Delapan Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Empat Juta Delapan Puluh Tujuh Ribu Delapan Puluh Satu Rupiah). 

    Dimana pendapatan tersebut bersumber dari Dana Transfer sebesar Rp. 926.941.806.864, - dan juga dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 74.063.662.217, - serta pendapatan lain - lain sebesar Rp. 87.528.618.000, -.

    Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, juga menjelaskan jika anggaran pendapatan daerah tersebut diperuntukkan untuk empat program. 

    Dari pendapatan itu diperuntukkan untuk Pembangunan atau Peningkatan Sarana Prasarana Umum atau infrastruktur dan Aksebilitas antar ibu kota kabupaten dan kecamatan. 

    Kemudian untuk Pemilihan Ekonomi akibat dampak COVID-19 dan Efisiensi Penggunaan Dana Lembang. 

    Selanjutnya juga untuk dukungan dana Vaksinasi COVID-19, dan pemenuhan belanja tidak terduga 15% dari APBD tahun 2022.

    Dan terakhir untuk Efisiensi belanja operasional perangkat daerah serta juga untuk mendukung kegiatan dinas provinsi dan nasional khususnya dinas pendidikan dan kesehatan. 

    Yohanis Bassang dalam penjelasannya, juga menyampaikan total belanja daerah untuk tahun 2022 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.092.034.087.081, -.

    Adapun penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari Silpa tahun 2021 sebesar Rp. 3.500.000.000, - dengan rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 3.750.000.000, -.

    (Widian) 

    TorajaUtara KUAPPAS YohanisBassang NoberRanteSiama
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Gegara Acungkan Badik, Seorang Pria Tak...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Herd Immunity, Pemda Toraja Utara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Begini Format Pengganti Ijazah Hilang atau Rusak Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014
    Prosedur Lelang Tanah Oleh KSP Marendeng di Rantepao, Diduga Bertentangan UU Hak Tanggungan dan PMK 2016
    Terkait Bantuan PIP,  Dinas Pendidikan Toraja Utara sudah Terima Data Penerima Jalur Aspirasi Pemangku Kepentingan
    Bergabungnya dr. Vithari Anna, RS Elim Rantepao Kini Miliki 2 Dokter Spesialis THT-KL
    Bawaslu Toraja Utara Tegaskan Kepada ASN, TNI/Polri, dan Kepala Lembang Bersama Perangkatnya Agar Menjaga Netralitas Pada Pilkada 2024
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Begini Format Pengganti Ijazah Hilang atau Rusak Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014
    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara, Laporkan Bila Belum Terdaftar
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Tanah Pemerintah di Torut Masih Berpolemik, Ritual Ma' Pallin Dilaksanakan Masyarakat Adat
    Dampak Pandemi di Toraja Utara, Puang Bro Hadir Membantu Pelaku Usaha Mikro
    Ledakkan Gunung hingga Buat Terowongan di Lembang Paku, YaPito: Harus Transparan Itu dan Kalian Harus Ganti Rugi Lahan Warga, Jangan Main-main!
    Mutasi Kepala Sekolah Penggerak di Kabupaten Toraja Utara, Begini Jawaban Bupati
    Kompol Marthen Buttu Resmi Dilantik Sebagai Wakapolres Toraja Utara
    Sejumlah Guru dan Siswa di Toraja Utara Diduga Terpapar Covid-19, Eva: Datanya Harus Transparan

    Ikuti Kami