TORAJA UTARA - Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan atau biasa disebut Ops Yustisi Tahun 2020 terus digalakkan oleh Personil Polres maupun Polsek jajaran Polres Toraja Utara guna memutus rantai virus wabah COVID-19 di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Senin (23/11) 2020).
Berdasarkan informasi yang di himpun dari humas Polres Toraja Utara, hari ini Kapolsek Sanggalangi IPTU Ketut Aliasa dan Kapolsek Sopai IPTU Daud Masangka menggelar operasi yustisi di wilayah hukum polsek masing-masing bersama dengan personil polsek dan di back up oleh personil Brimob Batalyon B Pelopor Pare-Pare bersenjata lengkap.
Operasi yustisi tahun 2020 ini terus digelar baik personil polres maupun personil polsek jajaran polres Toraja Utara untuk memberikan efek jera terhadap warga masyarakat yang kedapatan melanggar protokoler kesehatan seperti tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah.
Terrpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada pencabutan terkait Operasi Yustisi Tahun 2020 dalam penanganan wabah covid-19.
"Oleh karena itu saya perintahkan kepada seluruh personil baik polres maupun polsek agar gencar melaksanakan Operasi Yustisi dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pendisiplinan masyarakat dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara khususnya dalam menghadapi PILKADA Tahun 2020 pada bulan Desember", ungkap Kapolres.
Kegiatan Operasi Yustisi Tahun 2020 ini dilaksanakan setiap hari maupun pada malam hari oleh personil polsek jajaran polres toraja utara di back up oleh personil BKO Brimob Batalyon B Pelopor Pare-Pare yang ditempatkan disetiap Polsek Jajaran Polres Toraja Utara.
"Saya berharap kepada masyarakat khususnya masyarakat Toraja Utara menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19", kata AKBP Yudha Wirajati.
(Widian)