TORAJA UTARA - Menindak lanjuti Maklumat Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) kabupaten Toraja Utara, yang dikeluarkan pada tanggal 23 Desember 2020, Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, razia semua cafe yang masih beroperasional hingga jauh malam, Minggu (3/1/2020).
Razia cafe tersebut yang dilakukan kemarin Sabtu malam (2/1/2021) sekira pukul 22:30 Wita, dipimpin langsung Plt. Kasat pol PP Toraja Utara, Riantho Yusuf, dengan mendatangi semua cafe yang masih beroperasi di atas pukul 18:00 wita, dan diduga telah melanggar maklumat FORKOPIMDA serta Himbauan Bupati Toraja Utara.
Di kesempatannya, Riantho Yusuf, saat ditemui di salah satu cafe yang masih beroperasi atau buka, mengatakan bahwa penertiban ini sebagai sidak secara tiba - tiba atas perintah Bupati Toraja Utara.
"Saya minta maaf, karena saat ini saya turun bersama anggota Satpol PP Toraja Utara tanpa pakaian dinas berhubung kami ditelpon langsung oleh Bupati Toraja Utara untuk segera menghentikan atau menertibkan semua cafe yang masih buka hingga jauh malam", ungkap Riantho Yusuf.
Plt. Kasatpol PP, juga mengatakan jika perintah tersebut dilaksanakan atas laporan masyarakat ke Bupati.
"Kami secara tiba - tiba turun ke semua cafe malam ini, karena adanya laporan masyarakat yang langsung ke Bupati bahwa semua cafe masih beroperasi sampai jauh malam sehingga Bupati perintahkan kami. Jadi tanpa ambil waktu kami langsung turun dengan komposisi personil yang juga sekitar 7 orang saja", jelas Riantho.
Sekretaris Satpol PP yang juga sebagai Plt. Kasatpol PP Toraja Utara itu menjelaskan jika mereka laksanakan tugas berdasarkan aturan bukan keinginan sendiri demi kemaslahatan masyarakat umum ditengah wabah pandemi COVID-19.
"Kita turun berdasarkan Maklumat bersama Forkopimda dimana pada salah satu poinnya yakni poin ketiga menekankan bahwa seluruh tempat usaha berlaku jam operasional antara pukul 06.00 - 18.00 Wta, kecuali Apotek/Toko Obat", tegas Riantho Yusuf, kembali.
Jadi namanya tempat usaha itu sangat jelas termasuk yang namanya cafe ataupun warung ballo' dan warung makan, tambahnya.
(Widian)