Dana Pembangunan Rest Area Masuk ke KASDA Toraja Utara Januari 2018, Dikerjakan Tahun 2020

    Dana Pembangunan Rest Area Masuk ke KASDA Toraja Utara Januari 2018, Dikerjakan Tahun 2020

    TORAJA UTARA - Pembangunan Rest Area di Lembang Tallulolo, kecamatan Kesu, kabupaten Toraja Utara, hingga saat ini belum bisa difungsikan dan belum diresmikan akibat masih adanya syarat yang belum lengkap, Minggu (17/1/2021). 

    Terkait hal tersebut, Plt. Kadis PUPR Toraja Utara, Paulus Tandung saat ditemui di eks Hotel Marante (5/1/2021) mengatakan bahwa masih ada kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi baru bisa difungsikan. 

    "Kita masih tunggu kelengkapan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan kalau sudah ada maka lokasinya sudah bisa difungsikan", ucap kadis PUPR Toraja Utara. 

    Menanggapi pertanyaan tentang permasalahan lainnya, Kadis PUPR langsung menjawabnya bahwa masalah lain sudah tidak ada karena tinggal analisis dampak lalu lintas saja. 

    Kadis PUPR juga menjelaskan jika itu anggaran Pemrov Sulsel yang diberikan ke Pemda Torut dan penggunaan lahan yang digunakan sebagai objek pendirian Rest Area, dilakukan dengan sistem kontrak atau sewa ke pemilik lahan. 

    Namun soal berapa lama disewa oleh Pemda Toraja Utara, Kadis PUPR menjawabnya bahwa tidak tahu soal itu. 

    "Saya tidak tahu berapa lama disewa oleh Pemda karena saya juga baru", tutur kadis PUPR. 

    Sementara dikesempatan yang terpisah, Rezky selaku kontraktor pembangunan rest area, saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2021) mengenai siapa pemilik lahan dan apa sudah diresmikan, Resky langsung mengatakan bahwa sudah diresmikan oleh gubernur sulsel, namun enggan menyebutkan siapa pemilik lahan sebenarnya itu. 

    "Sudah diresmikan Gubernur itu bosku", tulis singkat Rezky melalui pesan WhatsAppnya.

    Rezky juga menjelaskan jika Analisis Dampak Lalulintas itu tidak perlu sebagai suatu dokumen untuk syarat diresmikan atau difungsikannya lokasi tersebut. 

    "Andalalin itu nda’ perlu sebenarnya soalnya ini pekerjaan pemerintah, spesifikasi itu sebenarnya pabrikan yang harus ada karena itu termasuk hak pribadi bosku", jelas Rezky. 

    Saat ditanyakan kapan diresmikan sehingga belum difungsikan, langsung Rezky mengatakan bahwa sudah difungsikan. 

    "Sebenarnya sudah di fungsikan ji bosku", jawabnya.

    Keberadaan pembangunan rest area tersebut hingga saat ini menjadi fenomena yang tidak jelas statusnya diresmikan atau belum. Sementara dari proses pekerjaan pembangunan lokasi tersebut terlihat sangat singkat, mulai dari awal hingga finishingnya terlihat diburu target.

    Yang lebih mengherankan dan menjadi perhatian adalah dana hibah yang diberikan oleh pemprov sulsel melalui dinas pariwisata provinsi sulsel diketahui sejak Januari tahun 2018 masuk di KASDA Pemda Toraja Utara tapi pelaksanaan pembangunan di mulai di tahun 2020.

    Dan diketahui juga jika kepemilikan lahan tersebut erat kaitannya dengan perusahaan pemenang tender akan proyek pekerjaan Rest Area.

    (Widian) 

    TorajaUtara RestArea KasdaTorajaUtara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Waspada Penipuan, OTK Kembali Sebar Kupon...

    Artikel Berikutnya

    Sebelum Penegakan Tilang Diberlakukan, Satlantas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru
    Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward
    Jelang Nataru Polres Pelabuhan Tanjungperak Tingkatkan Patroli Gabungan TNI - Polri
    Satgas Pangan Polda Jatim : Sejumlah Bapokting Jelang Nataru  di Jawa Timur Relatif Stabil
    Sukseskan Asta Cita, Polres Probolinggo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Pelajar Sekolah Dasar
    Begini Format Pengganti Ijazah Hilang atau Rusak Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014
    Prosedur Lelang Tanah Oleh KSP Marendeng di Rantepao, Diduga Bertentangan UU Hak Tanggungan dan PMK 2016
    Bergabungnya dr. Vithari Anna, RS Elim Rantepao Kini Miliki 2 Dokter Spesialis THT-KL
    Terkait Bantuan PIP,  Dinas Pendidikan Toraja Utara sudah Terima Data Penerima Jalur Aspirasi Pemangku Kepentingan
    Bawaslu Toraja Utara Tegaskan Kepada ASN, TNI/Polri, dan Kepala Lembang Bersama Perangkatnya Agar Menjaga Netralitas Pada Pilkada 2024
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Begini Format Pengganti Ijazah Hilang atau Rusak Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014
    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara, Laporkan Bila Belum Terdaftar
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Tanah Pemerintah di Torut Masih Berpolemik, Ritual Ma' Pallin Dilaksanakan Masyarakat Adat
    Dampak Pandemi di Toraja Utara, Puang Bro Hadir Membantu Pelaku Usaha Mikro
    Ledakkan Gunung hingga Buat Terowongan di Lembang Paku, YaPito: Harus Transparan Itu dan Kalian Harus Ganti Rugi Lahan Warga, Jangan Main-main!
    Mutasi Kepala Sekolah Penggerak di Kabupaten Toraja Utara, Begini Jawaban Bupati
    Kompol Marthen Buttu Resmi Dilantik Sebagai Wakapolres Toraja Utara
    Sejumlah Guru dan Siswa di Toraja Utara Diduga Terpapar Covid-19, Eva: Datanya Harus Transparan

    Ikuti Kami