Penahanan 3 Warga Kelurahan Ba'tan, Bride Allorante Bersurat ke Kadiv Propam Polri

    Penahanan 3 Warga Kelurahan Ba'tan, Bride Allorante Bersurat ke Kadiv Propam Polri

    TORAJA UTARA - Polemik kasus tanah sawah di Kelurahan Ba'tan Kecamatan Kesu', pasca di bongkarnya bangunan yang dibangun di atas pematang sawah yang sudah dijadikan sebagai jalanan umum, kini berbuntut penahanan terhadap 3 masyarakat, Minggu (8/8/2021). 

    Pasca pembongkaran bangunan itu yang dilakukan oleh pemda Toraja Utara membuat Fatmawati melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara yang mengakibatkan penangkapan terhadap 3 masyarakat di Ba'tan. 

    Melihat kejadian itu, Bride S. Allorante selaku perwakilan dari keluarga besar Buntu Pune sebagai ahli waris tanah sawah tersebut, saat di temui kemarin Sabtu (7/8/2021) di Tengkosituru' mempertanyakan akan penangkapan 3 masyarakat Ba'tan yang hanya berdasarkan atau mengacu ke laporan dari Fatmawati.

    Tak hanya itu Bride S. Allorante juga telah bersurat ke Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada tanggal 5 Agustus 2021, untuk minta perlindungan hukum terhadap 3 masyarakat yang di tahan di Polres Toraja Utara akibat dari laporan Fatmawati. .

    Bride S. Allorante mengatakan bahwa ini aneh, kenapa sampai 3 masyarakat itu di tahan sementara bukabukan mereka yang melanggar. 

    "Saya telah bersurat resmi ke Kadiv Propam Mabes Polri untuk perlindungan hukum kepada 3 masyarakat yang ditahan di Polres Toraja Utara. Dan juga saya pertanyakan kenapa masyarakat yang jadi korban sementara jelas bahwa yang melanggar aturan adalah yang membangun di atas jalanan umum", kata Bride. 

    Juga, Bride S. Allorante menuturkan bahwa apakah sudah di telusuri keberadaan kepemilikan sah dari sertifikat tanah sawah tersebut sedangkan masih banyak pihak keluarga besar ahli waris yang juga memiliki hak. 

    "Ini juga aneh, kenapa gak ditelusuri kebenaran kepemilikan sah dari tanah sawah tersebut. Karena kami juga sebagai ahli waris tidak pernah diberitahukan dan belum pernah ada pembagian untuk dibuatkan sertifikat", ungkap Bride S. Allorante. 

    Sebagai ahli waris terhadap sawah tersebut, Bride S. Allorante, juga meminta kepada Pemda Toraja Utara untuk mediasi hal ini agar ketiga masyarakat yang ditahan bisa di bebaskan. 

    "Sejak dari nenek kami dulu, pematang sawah tersebut telah digunakan oleh masyarakat umum sebagai akses jalan bahkan sudah ditambah peningkatan jalan melalui pendanaan program pembangunan jalan oleh pemerintah", pungkas Bride, kembali.

    Dengan tegas Bride S. Allorante, yang juga sebagai ahli waris terhadap tanah sawah tersebut dari rumpun keluarga besar Buntu Pune, mengatakan dengan tegas bahwa apa yang dilakukan Fatmawati itu bukanlah keinginan rumpun keluarga tapi itu pribadinya Fatmawati. 

    (Widian) 

    TorajaUtara BrideAllorante KelurahanBa'tan
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Dampak Pandemi di Toraja Utara, Puang Bro...

    Artikel Berikutnya

    Puang Bro Kunjungi 2 Pengrajin di Toraja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Begini Format Pengganti Ijazah Hilang atau Rusak Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014
    Prosedur Lelang Tanah Oleh KSP Marendeng di Rantepao, Diduga Bertentangan UU Hak Tanggungan dan PMK 2016
    Terkait Bantuan PIP,  Dinas Pendidikan Toraja Utara sudah Terima Data Penerima Jalur Aspirasi Pemangku Kepentingan
    Bergabungnya dr. Vithari Anna, RS Elim Rantepao Kini Miliki 2 Dokter Spesialis THT-KL
    Bawaslu Toraja Utara Tegaskan Kepada ASN, TNI/Polri, dan Kepala Lembang Bersama Perangkatnya Agar Menjaga Netralitas Pada Pilkada 2024
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Begini Format Pengganti Ijazah Hilang atau Rusak Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014
    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara, Laporkan Bila Belum Terdaftar
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Tanah Pemerintah di Torut Masih Berpolemik, Ritual Ma' Pallin Dilaksanakan Masyarakat Adat
    Dampak Pandemi di Toraja Utara, Puang Bro Hadir Membantu Pelaku Usaha Mikro
    Ledakkan Gunung hingga Buat Terowongan di Lembang Paku, YaPito: Harus Transparan Itu dan Kalian Harus Ganti Rugi Lahan Warga, Jangan Main-main!
    Mutasi Kepala Sekolah Penggerak di Kabupaten Toraja Utara, Begini Jawaban Bupati
    Kompol Marthen Buttu Resmi Dilantik Sebagai Wakapolres Toraja Utara
    Sejumlah Guru dan Siswa di Toraja Utara Diduga Terpapar Covid-19, Eva: Datanya Harus Transparan

    Ikuti Kami