TORAJA UTARA - Polemik kasus tanah sawah di Kelurahan Ba'tan Kecamatan Kesu', pasca di bongkarnya bangunan yang dibangun di atas pematang sawah yang sudah dijadikan sebagai jalanan umum, kini berbuntut penahanan terhadap 3 masyarakat, Minggu (8/8/2021).
Pasca pembongkaran bangunan itu yang dilakukan oleh pemda Toraja Utara membuat Fatmawati melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara yang mengakibatkan penangkapan terhadap 3 masyarakat di Ba'tan.
Baca juga:
Polres Luwu Utara Latihan Pengamanan Pilkada
|
Melihat kejadian itu, Bride S. Allorante selaku perwakilan dari keluarga besar Buntu Pune sebagai ahli waris tanah sawah tersebut, saat di temui kemarin Sabtu (7/8/2021) di Tengkosituru' mempertanyakan akan penangkapan 3 masyarakat Ba'tan yang hanya berdasarkan atau mengacu ke laporan dari Fatmawati.
Tak hanya itu Bride S. Allorante juga telah bersurat ke Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada tanggal 5 Agustus 2021, untuk minta perlindungan hukum terhadap 3 masyarakat yang di tahan di Polres Toraja Utara akibat dari laporan Fatmawati. .
Bride S. Allorante mengatakan bahwa ini aneh, kenapa sampai 3 masyarakat itu di tahan sementara bukabukan mereka yang melanggar.
"Saya telah bersurat resmi ke Kadiv Propam Mabes Polri untuk perlindungan hukum kepada 3 masyarakat yang ditahan di Polres Toraja Utara. Dan juga saya pertanyakan kenapa masyarakat yang jadi korban sementara jelas bahwa yang melanggar aturan adalah yang membangun di atas jalanan umum", kata Bride.
Juga, Bride S. Allorante menuturkan bahwa apakah sudah di telusuri keberadaan kepemilikan sah dari sertifikat tanah sawah tersebut sedangkan masih banyak pihak keluarga besar ahli waris yang juga memiliki hak.
"Ini juga aneh, kenapa gak ditelusuri kebenaran kepemilikan sah dari tanah sawah tersebut. Karena kami juga sebagai ahli waris tidak pernah diberitahukan dan belum pernah ada pembagian untuk dibuatkan sertifikat", ungkap Bride S. Allorante.
Sebagai ahli waris terhadap sawah tersebut, Bride S. Allorante, juga meminta kepada Pemda Toraja Utara untuk mediasi hal ini agar ketiga masyarakat yang ditahan bisa di bebaskan.
"Sejak dari nenek kami dulu, pematang sawah tersebut telah digunakan oleh masyarakat umum sebagai akses jalan bahkan sudah ditambah peningkatan jalan melalui pendanaan program pembangunan jalan oleh pemerintah", pungkas Bride, kembali.
Dengan tegas Bride S. Allorante, yang juga sebagai ahli waris terhadap tanah sawah tersebut dari rumpun keluarga besar Buntu Pune, mengatakan dengan tegas bahwa apa yang dilakukan Fatmawati itu bukanlah keinginan rumpun keluarga tapi itu pribadinya Fatmawati.
(Widian)