Pembongkaran Gedung Pertokoan Rantepao Selesai Hingga Malam Hari

    TORAJA UTARA - Kerja maksimal yang ditunjukkan oleh Pemda Toraja Utara melalui Satpol PP dalam proses pembongkaran gedung pertokoan, kemarin Selasa (2/3/2021) di Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao, berhasil menyelesaikan pembongkaran sampai malam sekira pukul 19:00 wita, Rabu (3/3/2021). 

    Saat ditemui di lokasi pembongkaran, Rudianto Salle selaku Kabid Penegakan Perda di Satpol PP Toraja Utara mengatakan jika prosedur telah di lakukan secara persuasif dengan melakukan Sosialisasi, kemudian Surat Peringatan Satu (SP 1), SP 2, dan SP 3, hingga Surat Pemberitahuan pengosongan tempat yang dilakukan pada tanggal 25/3/2021, dengan batas waktu Minggu (28/3/2021).

    "Prosedur langkah - langkah telah kita lakukan mulai dari tahapan Sosialisasi, kemudian penyampaian Surat Peringatan pertama (SP1) hingga SP 3 dan Surat Pemberitahuan pengosongan tempat sehingga hari ini pembongkaran dapat dilakukan", kata Rudianto Salle. 

    Lanjut Rudianto Salle katakan bahwa dengan selesainya pembongkaran gedung maka menyangkut pembersihan material pembongkaran akan dilakukan hari Rabu (3/3/2021). 

    Kabid Penegakan Perda juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dalam proses pembongkaran sehingga dapat berjalan dengan baik dan aman.

    (Widian) 

    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Hari ini, Pedagang Eks Pertokoan Rantepao...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Langgar Kode Etik, Sanksi Menanti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami