TORAJA UTARA - Mensyukuri Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), tidak harus dengan melakukan kemeriahan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi COVID-19, Selasa (17/8/2021).
Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba, SH mengatakan substansi syukur atas diraihnya kemerdekaan bangsa ini bisa dilakukan dengan kegiatan lain yang juga bermanfaat untuk sesama.
"Jadi kewajiban kita saat ini adalah mensyukurinya, " kata Eva Stevany Rataba.
Menurut Legislator pusat dari Toraja ini, lebih separuh penduduk Indonesia saat ini lahir ketika Indonesia telah merdeka atau tidak terlibat langsung dalam perang kemerdekaan.
Kendati demikian, kata dia, perayaan HUT Kemerdekaan RI tetap harus dilakukan dengan penuh rasa syukur, yang biasanya diwujudkan dengan melakukan kegiatan kemeriahan seperti perlombaan hingga acara tumpengan di lingkungan tempat tinggal atau kampung masing-masing.
“Namun, dua tahun ini Indonesia sedang mengadaptasi kebiasaan baru karena pandemi COVID-19, ” imbuh Eva.
Dengan kebiasaan baru ini, lanjut Politikus Perempuan ini, kemeriahan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI atau yang lazim disebut Agustusan ini tidak bisa dilakukan seperti sebelumnya.
Untuk itu anggota DPR RI ini mengajak masyarakat untuk mencintai sesama, saling melindungi dan menjaga agar Indonesia segera terbebas dari pandemi sebagai ungkapan rasa syukur kemerdekaan RI.
"Tidak masalah, karena substansi syukuri kemerdekaan adalah mencintai Indonesia, " kata Eva Rataba.
Semua pihak juga diminta mengedukasi mulai dari keluarga hingga tetangga masing - masing bahwa mensyukuri kemerdekaan bukan dengan perayaan semata karena perayaan Agustusan tidak identik dengan pesta.
"Itulah bentuk syukur sesungguhnya, mensyukuri kemerdekaan dengan cinta, merayakan kemerdekaan dengan mempercepat pembangunan membalas jerih perjuangan pahlawan, " tutur Eva.
Eva Rataba pun mengikuti Upacara HUT RI ke - 76 dari Istana Merdeka secara virtual.
(Widian)
Sumber: medcen ESR